NUNUKAN, Aktualbisnis.com
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan sejumlah langkah untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan Simantipal di Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dapat segera direalisasikan.
Salah satu langkah yang diambil melalui Asisten Deputi (Asdep) Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, adalah melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap Rencana Aksi (Renaksi) yang berkaitan dengan relokasi perumahan untuk 500 kepala keluarga dan rencana trase jalan akses perbatasan di Gunung Kanji, Desa Labang, Kabupaten Nunukan pada tanggal 13-14 November 2024.
Pelaksana harian (Plh) Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Harris Fadhly, mengatakan bahwa data yang diambil pada kunjungan lapangan kali ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri selaku (Mendagri) Tito Karnavian selalu Kepala BNPP.
Mendagri mengarahkan percepatan pengembangan kawasan Simantipal atas pembangunan infrastruktur permukiman dan percepatan akses jalan perbatasan negara untuk membuka keterisolasian.
Nantinya, rencana akses jalan dari Gunung Kanji, Desa Labang yang bersisian dengan Sungai Pansiangan, akan menjadi jalan Utama di perbatasan negara yang menghubungkan wilayah Pos Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) yang dijaga personel TNI menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang. Jalur ini juga nantinya akan diproyeksikan menghubungkan Simantipal.
“Terbuka jalan diharapkan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat Simantipal dan desa-desa lainnya yang selama ini terisolir dan hanya terhubung melalui akses sungai,” terang Harris.
Harris kembali menjelaskan, Kecamatan Lumbis Pansiangan memiliki 7 dari total 13 desa yang beririsan dengan segmen Simantipal. Secara keseluruhan ke-13 desa di Kecamatan Lumbis Pansiangan tersebut yakni, Bokok, Bulu Laun Hilir, Kuyo, Labang, Langgason. Lagas, Nantukidan, Tantalujuk, Ngawaol, Panas, Sumantipal, Sumentobol dan Tembalang Hulu.
Untuk diketahui, wilayah Simantipal di Kecamatan Lumbis Pansiangan seluas kurang lebih 5.700 hektare sebelumnya berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP) atau wilayah sengketa Indonesia dengan Malaysia.
Simantipal resmi menjadi bagian NKRI, pada pertemuan ke-43 JMI/JIM RI- Malaysia di Kuala Lumpur, yang menyepakati penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) RI _ Malaysia No.22 dan peta lampiran no.32 yang memuat penyelesaian OBP Simantipal.
Dalam kunjungan lapangan di Desa Labang, Asdep PRKP BNPP turut dibantu dan didampingi personel Satgas Pamtas dari Yon Armed 11 Kostrad, pejabat PLBN Labang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Bappedalitbang dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan.
Selain itu, juga turut mendampingi Camat di Lumbis Pansiangan dan masyarakat adat yang menjadi penunjuk jalan. (Frans)