Jakarta, Aktualbisnis.com
Oknum karyawan Bank Sinarmas yang bertugas sebagai Relationship Manager di cabang Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat, di duga telah berhasil memperdayai lima nasabah prioritas Bank Sinarmas. Para korban, yakni OI, BT, MR, TJ dan NI, merugi hingga sekitar Rp 8,2 Miliar.
Dari Sumber yang mengetahui kasus penipuan itu menjelaskan, oknum karyawan yang berinisial SPL telah menyalahgunakan kepercayaan dari lima korban yang semuanya adalah lansia, untuk kepentingan sang oknum pegawai bank.
“Menggunakan kepercayaan yang diberikan, dia memperdayai para korban untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu sumber dalam keterangannya, baru baru ini.
Modus pelaku adalah antara lain dengan menawarkan bantuan untuk menginstal aplikasi mobile banking bank Sinarmas ke perangkat para korban. Tanpa sepengetahuan korban, oknum pegawai menggunakan pengaturan yang memungkinkan dia melakukan transaksi dari rekening-rekening korban ke rekening penampung. Dengan demikian,kelima nasabah prioritas tidak menyadari uang mereka telah berpindah.
“Pada nasabah prioritas ini percaya betul dengan pelaku yang merupakan relationship manager,dan memang tugas dia untuk membantu para nasabah. Tapi kepercayaan itu ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Dalam aksinya, pelaku juga berhasil mengetahui data-data yang seharusnya menjadi rahasia para nasabah, seperti nomor kartu, nomor PIN dan jumlah saldo. Data-data itu kemudian dimanfaatkan untuk membantu aksi sang oknum pegawai bank.
Menurut sumber tersebut, hingga saat ini sang oknum yang diketahui istri anggota Polri berpangkat Ipda, masih bekerja seperti biasa di Bank Sinarmas.
Sementara itu, Dikutip dari berita inilah.com, Freddy P. Sibarani, pengacara kelima nasabah, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum, dan ketidak profesionalan pihak bank yang mencederai kepercayaan publik. Pihaknya sendiri sudah melaporkan kasus itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Fr)
