Karantina Jakarta Pastikan Olahan Unggas sesuai Standar Mutu Kemanan Pangan

Cikarang, Aktualvisnis.com

Karantina DKI Jakarta kembali memfasilitasi ekspor produk olahan unggas ke Jepang yang dilakukan di Cikarang. Total volume ekspor mencapai hampir 6 ton dengan nilai sekitar Rp273 juta. Peranan penting karantina memastikan produk memenuhi standar negara tujuan. Bagi pelaku usaha, proses karantina bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan jaminan yang memperkuat kepercayaan pasar internasional.

Sebagai negara dengan standar keamanan pangan yang tinggi, Jepang mensyaratkan pemenuhan ketentuan teknis yang ketat terhadap setiap produk pangan asal hewan yang masuk ke wilayahnya. Dalam hal ini, karantina berperan memastikan bahwa seluruh persyaratan tersebut terpenuhi melalui serangkaian tindakan karantina. Sebelum diberangkatkan, seluruh produk telah melalui rangkaian pemeriksaan karantina oleh petugas karantina di instalasi Karantina Hewan di Cikarang, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan keamanan pangan serta kesesuaian dengan persyaratan teknis negara tujuan.

Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin, bahwa Karantina tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan keamanan pangan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator perdagangan. “Kami berkomitmen mendukung pelaku usaha dalam memenuhi standar internasional melalui sistem karantina yang efektif, efisien, dan berbasis risiko. Dengan demikian, produk unggas Indonesia tidak hanya sehat dan aman, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar global,” ujarnya. (Fr)